Polsek Ponggok Danpingi Proses Pemakaman Jenazah Covid-19

    Polsek Ponggok Danpingi Proses Pemakaman Jenazah Covid-19

    BLITAR - Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok Desa Karangbendo bersama anggota Koramil Ponggok mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga, yang terkonfirmasi Covid-19 dengan protokol Kesehatan.

    Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Sabtu (19/03/2022).

    Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. menjelaskan sebelum kegiatan tersebut berlangsung, Satgas Covid-19 Kec Ponggok telah berkoordinasi , dengan Polsek setempat dan pemerintah desa.

    Tim kemudian menyampaikan ungkapan bela sungkawa, sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga pasien, agar memahami kondisi, proses pemakaman dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak ada penolakan dari warga sekitar.

    “Kami dari Polsek Ponggok dan pihak desa telah memberi pemahaman pada anggota keluarga, dan menjamin kegiatan bisa berjalan aman, ” kata dia.

    Diketahui, pasien tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Malang dan kemudian meninggal dunia dengan hasil positif Covid-19 untuk dimakamkan di TPU Desa Karangbendo.

    Lebih lanjut Kapolsek Ponggok mengatakan, akan tetap mengamankan pemakaman jenazah pasien Covid-19, sesuai protokol Covid-19. (Humas)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim 0808/Blitar...

    Artikel Berikutnya

    Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Blitar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami